F. Isu-isu
Utama Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Secara umum gambaran isu-isu yang mempengaruhi kualitas
lingkungan hidup di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2010 adalah sebagai berikut :
Jakarta dengan jumlah penduduk yang besar dan pendapatan
masyarakat yang relatif tinggi dibanding masyarakat lainnya di Indonesia,
menghadapi dua persoalan besar berkaitan dengan isu SDA dan lingkungan hidup,
yaitu [1] terus berlangsungnya dalam mengkonsumsi produk yang berasal dari
SDA seperti, BBM dan air tanah; [2] pola dan perilaku masyarakat dan dunia
bisnis cenderung kurang bersahabat pada lingkungan hidup, sehingga pencemaran
Jakarta masih terus berlangsung.
Beberapa catatan berikut ini menunjukkan keriusan sebagian
besar masyarakat pada masalah SDA dan lingkungan hidup di Jakarta : [1] terus
berlangsungnya peningkatan konsumsi BBM tanpa upaya penghematan serta
kesadaran yang rendah pada pemanfaatan energi alternatif; [2] meningkatnya
produksi sampah kota dan belum tersedianya pola penanganan yang efektif dan
efisien; [3] bahaya banjir tetap mengancam setiap tahun, karena pesatnya
pembangunan dan sistem drainase yang kurang baik; [4] Jakarta sangat polutif
dan merupakan kota yang memiliki tingkat pencemaran tinggi, [5] belum
optimalnya penataan ruang dan peruntukan penggunaan lahan.
Persoalan menonjol yang memerlukan perhatian serius berkaitan
dengan prasarana dan sarana publik adalah : [1] belum berhasilnya penanganan
permukiman kumuh melalui ressetlement; [2] banjir yang terus terjadi
setiap tahun di sejumlah lokasi walaupun saat
ini sifatnya hanya genangan sementara; [3] belum tertanganinya
masalah sampah dengan teknologi modern; [4] belum memadainya fasilitas jalan,
trotoar; [5] belum optimalnya penataan ruang dan peruntukan penggunaan lahan;
[6] masih buruknya prasarana dan sarana pelayanan publik.
Meskipun Pemerintah DKI Jakarta telah berupaya melakukan
terobosan namun hasilnya belum terlihat maksimal, dimana roda perekonomian
belum berjalan secara optimal. Kesenjangan ekonomi baik antar pelaku ekonomi
maupun antar golongan pendapatan masih cukup tajam dan terjadi pada segala
aspek kehidupan, sehingga struktur dan fundamental ekonomi sangat rentan
terhadap gejolak yang terjadi.
Bidang sosial budaya mencakup aspek yang sangat luas
meliputi aspek kehidupan beragama, kesejahteraan sosial, pemberdayaan
masyarakat, seni budaya, permuseuman, olah raga dan kepemudaan. Namun
demikian dalam banyak hal dalam berbagai aspek ini saling kait-mengait yang
memerlukan penanganan secara terpadu.
Beragamnya masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta dapat
menimbulkan terjadinya peristiwa-peristiwa yang bersifat primordial dan
partisan. Sebagian dari mereka terutama akar rumput (grass-root) sangat
fanatik terhadap kelompoknya sendiri dan menganggap kelompok lain sebagai
saingan dan musuhnya. Kondisi ini dapat menimbulkan ketegangan dalam
masyarakat sehingga mudah emosi dan ter-provokasi menjadi perkelahian antar
warga masyarakat. Konflik sosial semacam ini sering terjadi di sejumlah
wilayah dengan latar belakang dan penyebab yang sangat kecil.
Masalah sosial lainnya yang timbul akibat krisis dan
sulitnya lapangan kerja adalah semakin banyaknya Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sebagian dari mereka adalah pengamen, pedagang
di lampu lalu lintas, pengemis dan anak jalanan yang memerlukan perhatian dan
pertolongan di satu sisi tetapi juga dibutuhkan ketegasan dalam penanganannya
di lain pihak, karena berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Sementara itu, jumlah pengguna narkoba juga semakin bertambah.
Banyaknya masyarakat yang terpuruk akibat krisis multi
dimensi yang lalu, bukan hanya menyebabkan pendapatan mereka turun drastis,
tetapi juga banyak diantara golongan masyarakat kecil itu kehilangan
pekerjaan ataupun usahanya menjadi bangkrut. Tentunya kondisi ini tidak boleh
berlangsung secara terus menerus dan harus ditanggulangi segera, sehingga
program-program tentang penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat
perlu terus dilanjutkan.
Persoalan kependudukan di DKI Jakarta pada dasarnya adalah
jumlah penduduk yang terlalu besar jika dibanding dengan daya tampung wilayah
dan pelayanan yang bisa diberikan oleh kota. Besarnya jumlah penduduk ini
antara lain disebabkan oleh tingginya angka kelahiran serta banyaknya
pendatang dari luar daerah ke Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menjadi masalah
ketika kota tidak mampu untuk menyediakan fasilitas kehidupan yang layak bagi
pendatang dan keluarga kurang mampu dengan angka kelahiran yang tinggi.
Sehingga akhirnya mereka harus tinggal di pemukiman yang padat dengan
kualitas lingkungan hidup yang tidak sehat.
Beberapa permasalahan bidang kependudukan di Provinsi DKI
Jakarta :
1. Pelayanan mengenai kependudukan dirasakan masih belum memadai.
2. Urbanisasi ke Provinsi DKI Jakarta masih sulit dikendalikan.
3. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama
atas Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi
Manajemen Kependudukan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum
berjalan baik..
4. Rendahnya sikap dan pengetahuan tentang kesehatan keluarga dan
kesejahteraan keluarga terutama di kalangan penduduk miskin.
Berkait dengan masalah kependudukan di Provinsi DKI
Jakarta, masalah ketenagakerjaan yang muncul adalah pengangguran dan kualitas
tenaga kerja yang masih belum memadai atau tidak sesuai dengan kebutuhan
lapangan pekerjaan yang tersedia. Persoalan semacam ini tentu saja menjadi
kendala pembangunan Provinsi DKI Jakarta yang dituntut memiliki sumber daya
manusia yang produktif dan efektif dalam bekerja, terutama dalam era
perdagangan bebas AFTA 2013. Beberapa masalah yang menonjol yaitu :
1. Tingginya tingkat
pengangguran.
2. Pencari kerja melebihi
ketersediaan lapangan kerja.
3. Ketidaksesuaian antara
kualitas angkatan kerja dengan persyaratan lapangan kerja.
4. Penduduk Provinsi DKI
Jakarta kurang berminat jadi TKI.
5. Ketaatan terhadap
peraturan ketenagakerjaan masih rendah.
Provinsi DKI Jakarta yang berperan ganda baik sebagai
pemerintahan daerah juga sebagai Ibu Kota Negara memiliki kompleksitas
permasalahan terutama dibidang pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
Walaupun demikian sangat dipahami dalam proses realisasi pembangunan tersebut
(pra-konstruksi, konstruksi, dan operasional) dipastikan akan menimbulkan
dampak negatif dan dampak positif yang besar ataupun yang penting bagi
lingkungan hidup disekitarnya, namun demikian bukan berarti pembangunan
terhambat maka yang perlu
dilakukan adalah pengelolaan pembangunan yang ramah lingkungan.
Dalam upaya mengantisipasi dan mengelola
perubahan-perubahan yang timbul akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan
yang berpotensi menimbulkan dampak-dampak penting, maka diwajibkan kepada
pemrakarsa dan pelaku usaha untuk membuat/memiliki dokumen Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
Lingkungan (UKL-UPL) serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL),
dalam konteks menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
dan bertanggung jawab.
Beberapa faktor yang menjadi isu utama dalam
kaitannya sebagai kontributor terhadap perubahan lingkungan hidup sesuai
dengan prioritas pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2010 yang
dapat mengurangi kualitas lingkungan di DKI Jakarta, antara lain :
1. Banjir
2. Pencemaran (Situ, Sungai, Laut, Udara)
3. Limbah Padat dan Cair
4 Transportasi
5. Permukiman dan Kemiskinan
Unduh Buku I Bab I Sub Bab F
|